Kemuliaan yang diberikan Islam terhadap wanita adalah bagian dari
kemuliaan yang diberikan kepada segenap manusia, hal ini tidak lepas
dari pandangan Islam terhadap wanita yaitu wanita juga termasuk bani
Adam. Dan bani Adam sangat dimuliakan keberadaannya oleh Islam
sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آَدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ
فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى
كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا ( الإسراء : 70 )
Hal ini bersumber dari sifat kemanusiaan
yang dimiliki wanita begitu juga dengan laki-laki, keduanya sama dari segi
kemanusiaannya, sedangkan yang membedakan kedudukan mereka di hadapan Allah
adalah taqwa dan amal sholih, hal ini sesuai dengan firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ
مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ( الحجرات : 13 )
Dengan kedua dalil diatas maka jelas bahwa
kemuliaan yang diberikan Allah kepada manusia tidak dipandang dari sisi
kelaki-lakiannya atau kewanitaannya. Tetapi keduanya dianggap sama dan tidak ada
yang lebih diistimewakan. Hanya saja yang membedakan keduanya adalah besarnya
ketaqwaan dan yang mau memuliakan Allah serta amal sholih yang dimiliki.
Konsekwensi Allah terhadap amal sholih
manusia juga menjadikan perbedaan kemuliaan yang diberikan Allah, lagi-lagi
bukan dari sifat laki-laki ataupun wanitanya. Firman Allah :
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا
أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
(آل
عمران : 195)
وَمَنْ
يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ
يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
( النساء : 124 )
مَنْ عَمِلَ
صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ( النحل : 97 )
Dalam syari'at Islam penerapan hukum terhadap
dasar manusia baik laki-laki maupun wanita mempunyai tiga tingkatan :
1. Pribadi/Individu
Berkewajiban
membersihkan diri dari hawa nafsu supaya mempunyai akhlak yang baik dan bisa
memperoleh kebahagiaan.
2.
Keluarga
Agama Islam menyifati keluarga dengan
sesuatu yang suci dan benar-benar terawat, dalam keluarga ini khusus untuk
wanita berkewajiban merawat dan mendidik anak untuk menjadi generasi penerus.
3.
Masyarakat Umum
Masyarakat bisa
dikatakan baik jika terdiri dari keluarga yang baik karena pondasinya dari
keluarga kemudian masyarakat dan didukung dengan hukum Islam.
Dari hukum-hukum diatas yang dimulai
dengan individu, keluarga kemudian masyarakat maka jelaslah hak dan kewajiban
tiap laki-laki ataupun wanita dalam syari'at Islam. Hal ini sesuai dengan
fitrah masing-masing dan pemenuhan diri terhadap perintah Allah, sehingga
menjadikan keharmonisan diantara keduanya, saling melengkapi tiap kekurangan yang
ada sehingga perbedaan dan pertengkaran pun tidak akan terjadi. Dari sini bisa
kita fahami bahwa Islam sangat
menghargai hak manusia, diantaranya :
- Hak untuk hidup
- Hak kemerdekaan/kebebasan
- Hak untuk memiliki
- Hak yang berhubungan dengan perekonomian, politik dan kemasyarakatan.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !