Headlines News :
Home » , , » Kedudukan Wanita Dalam Islam

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Written By Unknown on Saturday, January 12, 2013 | Saturday, January 12, 2013


Kemuliaan yang diberikan Islam terhadap wanita adalah bagian dari kemuliaan yang diberikan kepada segenap manusia, hal ini tidak lepas dari pandangan Islam terhadap wanita yaitu wanita juga termasuk bani Adam. Dan bani Adam sangat dimuliakan keberadaannya oleh Islam sebagaimana firman Allah:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آَدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا ( الإسراء : 70 )
Hal ini bersumber dari sifat kemanusiaan yang dimiliki wanita begitu juga dengan laki-laki, keduanya sama dari segi kemanusiaannya, sedangkan yang membedakan kedudukan mereka di hadapan Allah adalah taqwa dan amal sholih, hal ini sesuai dengan firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ( الحجرات : 13 )
Dengan kedua dalil diatas maka jelas bahwa kemuliaan yang diberikan Allah kepada manusia tidak dipandang dari sisi kelaki-lakiannya atau kewanitaannya. Tetapi keduanya dianggap sama dan tidak ada yang lebih diistimewakan. Hanya saja yang membedakan keduanya adalah besarnya ketaqwaan dan yang mau memuliakan Allah serta amal sholih yang dimiliki.
Konsekwensi Allah terhadap amal sholih manusia juga menjadikan perbedaan kemuliaan yang diberikan Allah, lagi-lagi bukan dari sifat laki-laki ataupun wanitanya. Firman Allah :

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
 (آل عمران : 195)
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
( النساء : 124 )
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ( النحل : 97 )
Dalam syari'at Islam penerapan hukum terhadap dasar manusia baik laki-laki maupun wanita mempunyai tiga tingkatan :
1.      Pribadi/Individu
Berkewajiban membersihkan diri dari hawa nafsu supaya mempunyai akhlak yang baik dan bisa memperoleh kebahagiaan.
2.   Keluarga
       Agama Islam menyifati keluarga dengan sesuatu yang suci dan benar-benar terawat, dalam keluarga ini khusus untuk wanita berkewajiban merawat dan mendidik anak untuk menjadi generasi penerus.
3.   Masyarakat Umum
Masyarakat bisa dikatakan baik jika terdiri dari keluarga yang baik karena pondasinya dari keluarga kemudian masyarakat dan didukung dengan hukum Islam.
Dari hukum-hukum diatas yang dimulai dengan individu, keluarga kemudian masyarakat maka jelaslah hak dan kewajiban tiap laki-laki ataupun wanita dalam syari'at Islam. Hal ini sesuai dengan fitrah masing-masing dan pemenuhan diri terhadap perintah Allah, sehingga menjadikan keharmonisan diantara keduanya, saling melengkapi tiap kekurangan yang ada sehingga perbedaan dan pertengkaran pun tidak akan terjadi. Dari sini bisa kita fahami bahwa  Islam sangat menghargai hak manusia, diantaranya :
-    Hak untuk hidup
-    Hak kemerdekaan/kebebasan
-    Hak untuk memiliki
-    Hak yang berhubungan dengan perekonomian, politik dan kemasyarakatan.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Situs-situs Terkait

Music

 
Support : Muhammad Arwani Proudly powered by Blogger
Copyright ; 2012. Agama tanpa ilmu pengetahuan akan buta - All Rights Reserved
Copright SMK Manba'ul Huda Published by Blogger