Headlines News :
Home » » Shalat Tasbih dan derajat Hadistnya

Shalat Tasbih dan derajat Hadistnya

Written By Unknown on Wednesday, April 11, 2012 | Wednesday, April 11, 2012

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih.
1. Hadits Ibnu ‘Abbas
Dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepada ‘Abbas bin Abdul Muthhalib : ‘Wahai Abbas, wahai pamanku maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 raka’at, setiap raka’at kamu membaca AL Fatihah dan satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap raka’at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka’at. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu’.
Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu :
Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al Abbas bin Abdul Muththalib…kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al Hakim 1/627-628 no.1233-1234, AL Baihaqy 3/51-52, Ath Thobrany 11/194-195 no.11622, Ad Daruquthny sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu’ah, Al Khalily dalam Al Irsyad 1/325 no.58 dan Ibnu Syahin dalam At Targhin wat Tarhib, sebagaimana dalam kitab Al Alai Al Mashnu’ah 2/39.
Seluruhnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam Al ‘Abdi dari Abi Syu’aib Musa bin Abdul Aziz Al Qinbary dari Al Hakam bin Aban..dan seterusnya.
Berkata Az Zarkasyi dalam Al Alai Al Mashnu’ah 2/44 : “Telah meriwayatkan dari Musa bin Abdil Aziz, dari Bisyr bin Al Hakam serta anaknya Abdurrahman, Ishaq bin Abi Israil, Zaid bin Mubarak Ash Shaon’any dan selain mereka”. (Dinukil dengan sedikit perubahan)
Saya (Ustadz Luqman Jamal) berkata : Riwayat Ishaq bin Abi Israil dikeluarkan oleh Al Hakim 1/628 no.1234 dan Ibnu Syahin dalam At Targhib wat Tarhib sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu’ah 2/39.
Komentar Para Ulama tentang Musa bin ‘Abdil ‘Aziz
Berkata Ibnu Ma’in tentangnya : “Laa Araa bihi Ba’san” (dalam pandangan saya dia tidak apa-apa). Dan berkata An Nasa’iy : “Laa ba’sa bihi” (tidak mengapa dengannya). Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat berkata: “Rubbamaa akhto’” (kadang-kadang bersalah). Ibnul Madiny berkata : “Dho’if”. As Sulaimany berkata : “mungkarul hadits”. Lihat At Tahdzibut Tahdizb.
Imam Muslim bin Al Hajjaj berkata : “Saya tidak melihat sanad hadits yang lebih baik dari hadits ini”. Diriwayatkan oleh Al Khalily dal Al Irsyad 1/327 dan Al Bayhaqy dan selain keduanya.
Yang nampak dari komentar para ulama diatas bahwasanya hadits dia itu tidaklah turun dari derajat hasan. Wallahu a’lam. Maka karena itulah kedudukan hadits ini adalah hasan.
Catatan penting :
Ada riwayat dari jalan Muhammad bin Rafi’, dari Ibrahim bin Al Hakam bin Aban, dia berkata : “Menceritakan kepada saya ayahku (Al Hakam bin Aban), dari ‘Ikrimah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…kemudian dia menyebutkan haditsnya secara mursal (seorang tabi’i meriwayatkan langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan ia (tabi’i) tidak mendengar dari beliau).
Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 2/224, Al Hakim 1/628, AL Baihaqy 3/53 dalm Syu’abul Iman 125 no.3080 dan Al Baghawy dalam Syarhus Sunnah 4/156-157 no.1018.
Saya berkata : Riwayat ini tidaklah membahayakan riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz karen komentar para ulama terhadap Ibrahim bin Hakam sangat kerasa dan yang nampak bagi yang memperhatikan komentar para ulama tersebut bahwasanya dia adalah dho’if, tidak dipakai sebagai pendukung. Terlebih lagi telah terdapat riwayat-riwayat yang mungkar dalam riwayat bapaknya dari jalannya (Ibrahim bin Al Hakam).
Berangkat dari sini kita bisa menarik kesimpulan bahwa penyelisihan yang dilakukan oleh Ibrahim bin Al Hakam yang meriwayatkan secara mursal kemudian menyelisihi riwayat Musa bin ‘Abdil ‘Aziz yang meriwayatkan secara maushul (bersambung) tidaklah berpengaruh. Bersamaan dengan itu Ibrahim bin Al Hakam telah guncang dalam riwayatnya karena kadang-kadang dia meriwayatkan secara mursal sebagaimana dalam riwayat Muhammad nin Rafi’ ini dan kadang-kadang dia meriwayatkannya secara maushul sebagaimana dalam riwayat Ishaq bin Rahawayah yang dikeluarkan oleh Hakim 1/628 no.1235 dan Al Baihaqy dalam Syu’abul Iman 125-126 no.3080.
Dan dari sini diketahui bahwasanya tidak perlu bagi Imam Al Baihaqy untuk berkata : “Yang benar adalah riwayat secara mursal” dalam Syu’abul Iman 3/126, karena perselisihan riwayat yang berasal dari Ibrahim bin Al Hakam ini menunjukkan keguncangan dalam riwayatnya sehingga semakin jelas menunjukkan lemahnya orang ini. Demikian kaidah para ulama menanggapi rawi yang seperti ini, sebagaimana yang tersebut dalam Syarh ‘Ilal At Tirmidzy oleh Ibnu Rajab dan yang lainnya. Wallahu a’lam.
Kedua, Dari jalan ‘Abdul Quddus bin Habib, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya…kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Ath Thobrany dalam Al Ausath 3/14-15 no.2318 dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 1/25-26.
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar : “Abdul Quddus sangat lemah dan dinyatakan berdusta oleh sebagian para Imam”. (Baca Al Futuhat Ar Rabbaniyah 4/311 dan Al Alai Al Mashnu’ah 2/40 dan lihat Mizanul I’tidal.
Ketiga, dari jalan Nafi’ bin Hurmuz Abu Hurmuz, dari Atho’, dari Ibnu ‘Abbas. Dikeluarkan oleh Ath Thobrany 11/130 no.11365.
Berkata Al Hafidz (sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu’ah 1/39-40) : “Rawi-rawinya terpercaya kecuali Abu Hurmuz, dia matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan). Lihat Mizanul I’tidal.
Keempat, Dari jalan Yanya bin ‘Uqbah bin Abi Al ‘Aizar, dari Muhammad bin Jahadah, dari Abil Jauza’, dari Ibnu ‘Abbas.
Dikeluarkan oleh Ath Thabrany dalm Al Ausath 3/187 no.2879.
Berkata Al Hafidz (sebagaimana ternukil dalam Al Ausath 3/187 no.2879) : “Semuanya rawinya terpecaya kecuali Yahya bin ‘Uqbah, dia matrukul hadits”.
Saya berkata : bahkan Ibnu Ma’in berkata : “Kadzabun Khabits (pendusta yang sangat hina). Lihat Mizanul I’tidal.
2. Hadits Abu Rofi’, maula Rasulullallah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semuanya dari jalan Zaid bin Al Hibban Al ‘Uqly, dari Musa bin ‘Abidah, dari Sa’id bin Abi Sa’id maula Abu Bakr bin ‘Amr bin Hazm, dari Abu Rofi’, dia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al ‘Abbas…. Kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Ibnu Majah 2/157-159 no.1386, dan Tirmidzy 2/350-351 no.482 dan Abu Bakar bin Abi Syaibah, sebagaimana dalam Ajwibah Al Hiafidz Ibnu Hajar ‘Ala Ahadits Al Mashobih 3/1781 dari Misykatul Mashabih dan Ad Daruquthny dalam Al Alai Al mAshnu’ah 2/38 dan Ibnul Jauzy dalam Al Maudhu’at 2/144 dan Abu Nu’aim dalam Qurban Al Muttaqin sebagaimana Al Alai Al Mashnu’ah 2/41.
Saya berkata : Dalam sanadnya ada dua cacat :
1. Musa bin ‘Abidah yaitu Ar Rabadzy Al Madani. Yang nampak bagi saya setelah membaca komentar para ulama tentangnya ia adalah rowi yang dho’if, yang bisa dipakai sebagai pendukung apalagi dalam hadits-hadits ar Riqaq.
2. Sa’id bin Abi Sa’id majhulu hal (tidak diketahui keadaannya).
Maka hadits ini adalah syahid (pendukung yang sangat kuat).
3. Hadits Al Anshory
Dari Abu Taubah Ar Robi’ bin Nafi’, dari Muhammad bin Muhajir, dari Urwah bin Ruwaim, dia berkata : “Menceritakan kepada saya Al Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ja’far…” kemudian dia menceritakan hadits tersebut.
Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1299 dan Al Baihaqy 2/52.
Saya berkata : Para Ulama berbeda pendapat tentang siapa Al Anshory ini tapi menurut penilaian saya, tidak ada dalil yang benar yang menjelaskan siapa Al Anshory ini kemudian mungkij ia adalah seorang shahabat dan mungkin juga bukan. Wallahu a’lam.
4. Hadits Al ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib
Semuanya dari jalan Musa bin A’yan, dari Abu Raja’, dari Shadaqah, dari Urwah bin Ruwaim, dari Ibnu Ad Dailamy, dari Al ‘Abbas, dia berkata bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam… kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Ibnul Jauzy dalam Maudhu’at 2/143 dan Abu Nu’aim, Abu Syahin dan Ad Daraquthny dalam Al Afrad, sebagaiman disebutkan dalam Al Alai Al Mashnu’ah 2/40.
Berkata Al Hafidz tentang Shodaqah:”Dia adalah Ibnu ‘Abdillah yang dikenal dengan panggilan As Samin, dia lemah dari sisi hafalanya akan tetapi dikatakan tsiqah oleh banyak ulama, maka haditsnya bisa digunakan sebagai pendukung”.
Maka dari sini diketahui salahnya sangkaan Ibnul Jauzy yang mengatakan dia adalah Al Khurasany.
Adapun Abu Roja’, dia adalah ‘Abdullah bin Muhriz Al Jazary. Kami (penulis) tidak menemukan biografinya. Wallahu a’lam.
Dan Ibnu Ad Dailamy dia, adalah ‘Abdullah bin Fairuz, tsiqah termasuk dari tabi’in besar bahkan sebagian ulama menggolongkannya sebagai shahabat.
Hadits ini mempunyai jalan lain, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Ibrahim bin Ahmad Al Hirqy dalam Fawa’idnya. Akan tetapi di dalam sanad jalan tersebut ada Hammad bin ‘Amr An Nashiby yang para ulama menganggap dia sebagai Kadzdzab. Lihat Al Alai Al Mashnu’ah 2/40.
5. Hadits Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash
Dari jalan Mahdy bin maimun, dari ‘Amr bin Malik, dari Abul Jauza’i, dia berkata :”Seorang laki-laki yang dia adalah shahabat (menurut mereka adalah Abdullah bin Amr), dia berkata :” bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/48 no.1298 dan Al Baihaqy 3/52.
Berkata Abu Daud :”hadits ini diriwayatkan pula oleh Al Mustamir bin Rayyan, dari Abul Jauza’i, dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara mauquf (dari perkataan shahabat). Dan diriwayatkan pula oleh Rauh bin Al Musayyab dan Ja’far bin Sualiman, dari ‘Amr bin Malik An Nukri, dari Abul Jauza’i dari perkataanya. Dan dikatakan dalam hadits Rauh ia berkata hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni secara marfu’-pent)”. Dan hal yang serupa dinyatakan pula oleh Imam Al Baihaqy.
Berkata Al Hafidz :”Akan tetapi perselisihan terletak pada Abul Jauza’i. Ada yang mengatakan hadits ini darinya dari Ibnu ‘Abbas dan ada yang mengatakan darinya dari Abdullah bin ‘Amr dan adapula yang mengatakan dari dia dari Ibnu ‘Umar, bersamaan dengan itu ada perselisihan (dalam riwayatnya) apakah hadits ini marfu’ (sampai kepad Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau mauquf (sampai pada shahabat). Dan dalam riwayat secara marfu’ juga ada perselisihan pada siapa hadits ini dikatakan apakah kepada Al ‘Abbas atau ja’far atau ‘Abdullah bin ‘Amr ataukah Ibnu ‘Abbas. Ini adalah idhthirob (kegoncangan) yang sangat keras. Dan Ad Daruquthny banyak mengeluarkan jalan-jalan hadits ini dengan uraian perselisihannya.” Lihat Al Futuhat Ar Rabbaniyah 4/314-315, dan Al Alai Al Mashnu’ah 2/41.
Dan terdapat pula jalan lain yang dikeluarkan oleh Ad Daraquthny, dari Abdullah bin Sulaiman bin Al Asy’ats, dari Mahmud bin Kholid, dari seorang tsiqoh (terpercaya), dari ‘Umar bin ‘Abdul Wahid, dari Tsauban, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya secara marfu’.
Saya berkata : Mahmud bin Kholid tsiqoh dan demikian pula ‘Amr bin ‘Abdul Wahid, akan tetapi dalam sanadnya ada rawi mubham (tidak disebut namanya). Dan Tsauban, saya tidak mengetahui siapa dia. Wallahu a’lam.
Dan dikeluarkan pula oleh Ibnu Syahin dari jalan yang lain, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda kepada Al ‘Abbas… kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu ‘Abbas. Akan tetapi hadits ini lemah. Lihat Al Alai Al Mashnu’ah 2/41 dan Al Futuhat Ar Rabbaniyyah 4/314-315.
6. Hadits Ja’far bin Abi Thalib
Hadits ini mempunyai dua jalan :
Pertama, Dari jalan Daud bin Qais, dari Isma’il bin Rafi’, dari Ja’far, ia berkata “Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda padanya :”Inginkah engkau saya berikan…”, kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannafnya 3/123 no.5004.
Dan dikeluarkan pula oleh Sa’id bin Manshur dalam As Sunan dan Al Khotib dalam Kitab Sholat At Tasbih, sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu’ah 2/242 dari jalan yang lain, dari Abi Ma’syar Najih bin Abdirrahman, dari Abu Rafi’ Isma’il bin rafi’, dia berkata:”Telah sampai kepada saya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ja’far bin Abi Tholib…”.
Saya berkata : Ismail bin Rafi’ dho’if tapi bisa digunakan sebagai penguat. Akan tetapi hadits ini mursal sebagaimana yang kamu lihat.
Kedua, dari jalan ‘Abdul Malik bin Harun bin ‘Antarah, dari bapaknya (Harun), dari kakeknya (‘Antarah), dari ‘Ali bin Ja’far, dia berkata :”Rasulullah bersabda kepadaku…kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Dikeluarkan oleh Ad Daraquthny, sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu’ah 2/41-42.
Saya berkata : ‘Abdul Malik ini matruk bahkan dianggap pendusta oleh sebagian ulama dan dituduh memalsukan hadits. Baca Mizanul I’tidal.
7. Hadits Al Fadhl bin ‘Abbas
Dari Musa bin Isra’il, dari ‘Abdil Hamid bin ‘Abdurrahman Ath Tho’iy, dari bapaknya, dari Abu Rofi’, dari Al Fadhl bin ‘Abbas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al Hafidz :”Dan dalam sanadnya ada ‘Abdul Hamid bin Abdurahman Ath Tho’iy, saya tidak mengenal dia dan saya tidak mengenal bapaknya. Dan saya menduga bahwa Abu Rafi’ guru Ath Tho’iy bukan Abu Rafi’ Isma’il bin Rafi’ salah seorang di antara orang yang lemah haditsnya”. Dari Al Futuhat Al Rabbaniyyah 4/310.
8. Hadits ‘Ali bin Abi Tholib
Dari jalan ‘Umar maula ‘Afarah, dia berkata bersabda Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi tholib : “wahai Ali, saya akan memberimu hadiah…” Kemudian dia menyabutkan haditsnya.
Berkata Al Hafidz :”Dalam sandanya terdapat kelemahan dan keterputusan”.
Saya berkata :”Sepertinya yang diinginkan oleh Ibnu Hajar dengan kelemahan yaitu kelemahan pada ‘Umar Maula ‘Afarah dan dia adalah ‘Umar bin ‘Abdillah Al Madany, dia dho’if dan yang diinginkan dengan keterputusan adalah Umar tidak pernah mendengar dari seorang shahabatpun.
Dan hadits ini mempunyai jalan yang lain yang dikeluarkan oleh Al Wahidy dalam Ad Da’wat, dari jalan Ibnu Al Asy’ats, dari Musa bin Ja’far bin Isma’il bin Musa bin Ja’far Ash Shodiq, dari Ayahnya secara berurut sampai kapada ‘Ali.
Berkata Al Hafidz :”Sanad ini disebutkan oleh Abu ‘Ali dalam satu kitab yang dia susun dengan bab-bab semuanya dengan sanad ini dan para ulama telah mengeritiknya (pengarangnya) dan mengeritik kitabnya”. Lihat Al Alai Al Mashnu’ah 2/41.
9. Hadits ‘Abdullah bin ‘Umar bin AL Khatthab
Dikeluarkan oleh Al Hakim 1/629 no.1236, dan dia berkata :”Ini adalah sanad yang shohih tidak ada kotoran di atasnya”.
Hukum Al Hakim ini dikritik oleh Adz Dzhaby dalam Talkhishnya bahwa dalam sanadnya ada Ahmad bin Daud bin ‘Abdul Ghoffar Al Harrany, dia dinyatakan pendusta oleh Ad Daraquthny. Lihat Al Alai Al Mashnu’ah dan Mizanul I’tidal.
Al Hafidz berkata dalam Ajwibahnya :”Dan dikeluarkan oleh Muhammad bin Fudhail dalam kitab Ad Du’a dari jalan yang lain dari ‘Ibnu ‘Umar secara mauquf”. Lihat Misykatul Mashabih 3/1781.
Saya berkata : Saya tidak melihat riwayat tersebut dalam kitab Ad Du’a. Akan tetapi riwayat tersebut dikeluarkan oleh Ad Daraquthny dari jalan Muhammad bin Fudhail, dari Aban bin Abi ‘Ayyasy, dari Abul Jauza’i, dari ‘Abdullah ibnu ‘Umar. Dan Aban bin Abi ‘Ayyasy matrukul hadits dan dia juga telah mudhthorib (goncang) dalam riwayatnya karena Ad Daraquthny juga meriwayatkan dari jalan Sufyan, dari Aban dan dia berkata dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Lihat Al Futuhat Ar Rabbaniyyah 4/306.
10. Hadits ‘Abdullah bin Ja’far
Dikeluarkan oleh Ad Daraquthny sebagaimana dalam Al Alai Al Mashnu’ah 2/42 dari dua jalan dari ‘Abdullah bin Ziyad bin Sam/an dan dia berkata pada salah satu jalannya dari Mu’waiyah dan Isma’il bin ‘Abdullah bin Ja’far. Dan dia berkata pada jalan lain dari ‘Aun pengganti Isma’il (yang terdapat di jalan pertama) dari ayah merka berdua (Mu’awiyah dan Isma’il atau Mu’awiyah dan ‘Aun) dia berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku :”Maukah engkau saya berikan…” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al Hafidz :”Ibnu Sam’an adalah dho’if”. Dan dia berkata dalam Taqrib At Tahdzib :”matruk dan muttaham bilkadzib (tertuduh berdusta)”.
Dan kegoncangan dalam sanad menambah lemah hadits ini. Wallahu a’lam.
11. Hadits Ummu Salamah Al Anshoriyyah
Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Qurban Al Muttaqin, dari Sa’id bin Jubair, dari Ummu Salamah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al ‘Abbas :”Wahai pamanku…” kemudian dia menyebutkan haditsnya.
Berkata Al Hafidz :”Hadits ini ghorib (aneh) dan ‘Amr bin Jumai’ salah seorang rawi hadits ini adalah dho’if dan mendengarnta Sa’id bin Jubair dari Ummu Salamah perlu dilihat (yaitu tidak mendengar)”. Wallahu a’lam.
Saya berkata :”’Amr bin Jumai’ disebutkan dalam Mizanul I’tidal dan dia adalah matruk. Bahkan dinyatakan berdusta oleh Ibnu Ma’in dan dicurigai memalsukan hadits.
Para Ulama Yang Menshohihkan Hadits Shalat Tasbih
1. Abu Daud As Sijistany. Beliau berkata :”Tidak ada dalam masalah sholat tasbih hadits yang lebih shohih dari hadits ini.”
2. Ad Daraquthny. Beliau berkata :”Hadits yang paling shohih tentang maslah keutamaan AL Qur’an adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allahu Ahad dan yang paling shohih dalam masalah keutamaan sholat adalah hadits tentang sholat Tasbih”.
3. Al Ajurry.
4. Abnu Mandah.
5. Al Baihaqy.
6. Ibnus Sakan.
7. Abu Sa’ad As Sam’any.
8. Abu Musa Al Madiny.
9. Abul Hasan bin Al Mufadhdhal Al Maqdasy.
10. Abu Muhammad ‘Abdurrahim Al Mishry.
11. Al Mundziry dalam At Targhib wat Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu Daud.
12. Ibnush Sholah. Dia berkata :”Sholat Tasbih adalah sunnah bukan bid’ah, hadits-haditsnya dipakai bermal dengannya.
13. An Nawawy, dalam At Tahdzib Al Asma’ wal lughot.
14. Abu Mnashur Ad Dailamy, dalam Musnad Al Firdaus.
15. Sholahuddin Al ‘Alai. Dia berkata :”Hadits sholat tasbih adalah shohih atau hasan dan harus (tidka boleh dho’if)”
16. Sirajuddin Al Bilqiny. Dia berkata :”Hadits sholat tasbih shohih dan ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lainnya maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan.”
17. Az Zarkasyi. Beliau berkata:”Hadits sholat tasbih adalah shohih dan dho’if apalagi maudhu’.
18. As Subki.
19. Az Zubaidy dalam Ithaf As Sadah Al Muttaqin 3/473.
20. Ibnu Nashiruddin Ad Dimasyqy.
21. Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Khishal Al Mukaffirah Li Adz Dzunub Al Mutaqoddimah Wal Mutaakhkhirah dan Nataijul Afkar Fi Amalil Adzkar dan Al Ajwibah ‘Ala Ahadits Al Mashobih.
22. As Suyuthi.
23. Al Laknawy
24. As Sindy.
25. Al Mubarakfury dalam Tuhfatul Ahwadzy.
26. Al ‘Allamah Al Muhaddits Ahmad Syakir rahimahullahu.
27. Al ‘Allamah Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah dalam Shohih Abu Daud hadits 1173-1174, Shohih At Tirmidzi, Shohih At Targhib wat Tarhib (1/684-686), Tahqiq Al Misyqatul Mashabih (1/1328-1329).
28. Al ‘Allamah Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy rahimahullah dalam Ash Shohihul Musnad mimma Laisa Fish Shohihain.
Lihat : Al Alai Al Mashnu’ah 2/42-45, Al Futuhat Ar Rabbaniyyah 4/318-322, AL Adzkar karya Imam An Nawawy dengan tahqiq Syaikh Salim Al Hilali 1/481-482 dan Bughyah Al Mutathowwi’ hal.98-99.
Kesimpulan :
Nampak dengan jelas dari uraian diatas bahwa hadits sholat tasbih adalah hadits yang shohih atau hasan dan tidak ada keraguan akan hal tersebut. Wallahu a’lam.
Kandungan Faidah Sholat Tasbih
Tata Cara Sholat
Secara umum sholat tasbih sama dengan tata cara sholat yang lain, hanya ada tambahan bacaan tasbih yaitu :
Subhaanallahu walhamdulillahi wa laa ilaha ilaa Allah wallahu akbar
Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut :
1. Sesudah membaca Al Fatihah dan Surah sebelum ruku’ sebanyak 15 kali.
2. Ketika ruku’ sesudah membca do’a ruku’ dibaca sebanyak 10 kali.
3. Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan I’tidal dibaca 10 kali.
4. Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali.
5. Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan do’a antara dua sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali.
6. Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali.
7. Ketika bangun dari sjud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali.
Demikianlah dilakukan sebanyak empat raka’at dengan sekali tasyahud yaitu pada raka’at ke empat lalu salam. Dan boleh juga dilakukan dua raka’at dua raka’at dan stiap raka’at membaca tasyahud kemudian salam. Wallahu a’lam.
Jumlah Raka’at
Semua riwayat menunjukkan empat raka’at dengan tasbih sebanyak 75 kali setiap raka’at, jadi keseluruhannya 300 kali tasbih.
Waktu Sholat
Yang paling utama waktu sholat tasbih adalah sesudah tenggelamnya matahari sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin ‘Amr. Tapi dalam riwayat ‘Ikrimah yang mursal diterangkan boleh siang dan boleh malam. Wallahu a’lam.
Catatan
Sholat ini ada pilihan, yaitu boleh tiap hari, kalau tidak bisa maka boleh tiap pekan, kalau tidak bisa maka boleh tiap bulan, kalau tidak bisa maka boleh tiap tahun, dan kalau tidak bisa tiap tahun maka boleh sekali seumur hidup, karena itu hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.
Kesimpulan
Hadits tentang sholat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.
Penutup
Untuk melengkapi pembahasan singkat ini, maka kami juga sertakan penyimpangan-penyimpangan (bid’ah-bid’ah) yang banyak terjadi sekitar pelaksanaan sholat tasbih, diantaranya :
1. Mengkhususkan pada malam jum’at saja.
2. Dilakukan secara berjama’ah terus menerus.
3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu sebelum sholat ataupun sesudah sholat.
4. Tidak mau sholat kecuali bersama imamnya atau jama’ahnya atau tariqatnya.
5. Tidak mau sholat kecuali di masjid tertentu.
6. Keyakinan sebagian yang melakukannya bahwa rejekinya akan bertambah dengan sholat tasbih.
7. Mambawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih sebelum atau sesudah sholat tasbih disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.
Catatan Penting :
Ada beberapa ulama yang melemahkan hadits sholat tasbih ini, andaikata bukan karena kekhawatiran pembahasan ini menjadi lebih panjang niscaya akan kami sebutkan perkatan-perkataan para ulama tersebut dan dalil-dalil mereka berikut dengan bantahan terhadap mereka. Wallahul Musta’an.
Dikutip dari: Al Ustadz Luqman Jamal ,LC.
IMHO, ada yang menarik dari shalat tasbih ini, dengan melakukannya maka kita akan sangat menghargai yang namanya tuma’ninah atau berhenti sejenak dari setiap gerakan dalam shalat, bahkan hal ini merupakan syarat utama batal atau tidaknya shalat yang kita lakukan.
Dengan shalat tasbih kita akan menyadari bahwa ada jeda tertentu dari setiap gerakan shalat seperti bangkit dari sujud pada setiap rakaat yang sangat sesuai dengan sifat shalat nabi
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Situs-situs Terkait

Music

 
Support : Muhammad Arwani Proudly powered by Blogger
Copyright ; 2012. Agama tanpa ilmu pengetahuan akan buta - All Rights Reserved
Copright SMK Manba'ul Huda Published by Blogger