Headlines News :
Home » , , » PENDIDIKAN ANAK 2

PENDIDIKAN ANAK 2

Written By Unknown on Wednesday, December 12, 2012 | Wednesday, December 12, 2012

PENDIDIKAN ANAK

A.    PENDAHULUAN
 Dalam ajaran Islam, anak merupakan amanah yang diberikan Allah kepada kita sebagai orangtua. Amanah tersebut akan dipertanggung jawabkan di hari kemudian nanti. Oleh karena itu, bimbingan serta arahan dari orangtua sangat penting dalam kehidupan seorang anak hingga mereka mandiri. Dalam ajaran agama sungguh sangat jelas perintah dan tanggung jawab kita dalam mendidik anak hingga si buah hati yang kita lahirkan memiliki etika terpuji. Bahkan, perencanaan dalam pengasuhan seorang anak telah ditentunkan sejak masa dalam kandungan. Umum diketahui, bahwa bayi dalam kandungan ibunya telah dimungkinkan untuk dibina, yaitu dengan memperdengarkan aya-ayat suci serta tingkah laku ibu yg terpuji.
Dalam hal ini pendidikan pada dasarnya adalah mempersiapkan anak dari segi Jasmani, Akal, dan Rohani sehingga anak menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, baik untuknya sendiri maupun masyarakat. Oleh karena itu sudah seharusnya orang tau bersungguh - sungguh dan berhati-hati dalam mendidik anak.

B.     HADITS DAN TERJEMAHAN
1.      Hadits Abu Hurairah tentang Anak lahir atas dasar fitrah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ما من مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أو يمجسانه كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء هل تحسون فيها من جدعاء ثم يقول أبو هريرة رضي الله عنه (فطرة الله التي فطر الناي عليها لا تبديل لخلق الله ذلك الدين القيم)(أخرجه البخارى فى كتاب الجنائز)
Setiap anak itu dilahirkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan Yahudi, seorang nasrani, dan seorang majusi. Apakah kamu merasakan kejelekannya seperti dilahirkan hewan dalam keadaan telanjang. Lalu Abu Hurairah Berkata : fitrah Allah yang diturunkan kepada manusia itu adalah agama yang lurus.( H. R. Bukhori)

2.      Hadits Samrah tentang Hal-hal yang harus dilakukan terhadap anak yang baru lahir
عن سمرة قال قال رسول الله صلى عليه وسلم اَلْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ (أخرجه الترمذي في كتاب الاضاحي)
“Dari Samurah R.A., Rasulullah telah bersabda : Seorang anak itu tertahan dengan aqiqahnya, yang disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.(Riwayat Tirmidzi)

3.      Hadits Abi Rafi’ tentang Pendidikan fisik atau ketrampilan
عن أبي رافع قال قلت يا رسول الله أللولد علينا حق كحقنا عليهم قال نعم حق الولد على الوالد أن يعلمه الكتابة واليباحف والرمي (الرماية) وأن يورثه (وأن لا يرزقه إلا) طيبا (هذا حديث ضعيف)
Diceritakan dari Abi Rafi’ berkata, wahai Rasulullah apakah anak yang mempunyai hak atas kita yang dibebankan kepada kita ?Rasulullah berkata : ya. Hak anak terhadap orang tua yaitu mengajari kitab (Tulis, menulis), berenang, memanah, memberi warisan (tidak memberi rezeqi kecuali yang halal). (H.R. Abi Rafi)

4.      Hadits Amer bin Syu’aib tentang Pendidikan shalat bagi anak usia tujuh tahun
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ  (أخرجه أبو داود في كتاب الصلاة)
Dari Amr bin Syuaib. Dari ayahnya dan kakeknya ia berkata Rasulullah bersabda "Perintahkan anak-anak kalian untuk (melakukan) shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (ketika meninggalkan shalat) saat berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan ranjang diantara mereka."

C.    ANALISA HADITS
1.      Hadits pertama
Hadits pertama menerangkan tentang berapa besar pengaruh pendidikan orang tua terhadap anak-anak, ketika anak baru lahir sampai anak membuka matanya,  sangat besar peran orang tua dalam mendidik si anak dalam segala urusannya.[1]
Setiap anak dilahirkan atas fitrâhnya yaitu suci tanpa dosa, dan apabila anak tersebut menjadi yahudi atau nasrani, dapat dipastikan itu adalah dari orang tuanya. Orang tua harus mengenalkan kepada anaknya tentang hal yang baik dan meninggalkan hal-hal yang buruk . Sehingga anak itu bisa tumbuh berkembang dalam pendidikan yang baik dan benar.
Dasar dari adanya fitrah tersebut adalah pengakuan roh manusia sewaktu diciptakan. Dalam aspek tauhid, semua agama samawi sejak Nabi Adam as sampai penutup Nabi, Muhammad saw adalah sama. Perbedaannya hanya pada aspek syari’atnya/mekanisme operasional aturan untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Secara prinsipal, tidak terjadi silang pendapat di kalangan ulama mengenai pengertian fitrah; apakah diartikan dengan agama samawi (hanîf), Islam atau tauhid. Agama samawi dan Islam adalah agama yang pokok ajarannya berupa tauhid. Ini berarti memiliki kesamaan agama-agama samawi sebelumnya. Dengan kata lain bahwa percaya kepada Tuhan dan merasa memerlukan-Nya merupakan fitrah setiap manusia. Dengan demikian, fitrah tersebut dinamakan dengan fitrah asli (fithrah khalqiyyah) yakni fitrah beragama yang benar.
Al-Maraghi misalnya, ia berpendapat bahwa fitrah adalah suatu keadaan atau kondisi yang diciptakan oleh Allah dalam diri manusia yang siap menerima dan menemukan kebenaran. Oleh karena ajaran tauhid itu sesuai dengan petunjuk akal, maka akal akan membimbing fitrah.
Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa fitrah adalah potensi-potensi untuk menjadi baik dan sekaligus menjadi buruk, potensi untuk menjadi muslim dan untuk menjadi musyrik. Secara sederhana, fitrah di sini diartikan dengan potensi untuk beragama, juga potensi untuk tidak beragama.
2.      Analisis Hadits Kedua
Hadits ini shahih. Imam al-Bukhari mengatakan: sebagaimana dalam kitab Fathul Baari (IX/590)- Telah mengatakan kepadaku Abdullah bin Abul Aswad, beliau berkata: Quraisy bin Anas memberitahu kami dari Habib bin asy-Syahid, dia berkata, Ibnu Sirin menyuruhku untuk bertanya kepada al-Hasan dari siapakah dia mendengar hadits tentang aqiqah. Lalu aku bertanya kepadanya, maka dia pun menjawab, Dari Samurah bin Jundub.
Pada hadits ini, memuat tiga hal yang harus dilakukan oleh orang tua untuk menyambut buah hati tercinta. Ketiga hal tersebut penuh dengan nilai-nilai dan pesan filosofis yang harus dipahami. Sehingga tidak terjebak dalam sebuah symbol dan tradisi tanpa memahami esensi dan maknanya. Ketiga hal tersebut ialah:
a.      Aqiqah
Aqiqah yaitu menyembelihkan hewan pada hari ketujuh dari kelahirannya anak tersebut.  
Aqiqah mempunyai nilai-nilai filosofis. Yaitu;
1.      Wujud rasa syukur.
2.      Penghargaan awal.
3.      Pengenalan awal ke dalam komunitas masyarakat.
Di dalam kitab al-Majmuu (VIII/406), Imam an-Nawawi mengatakan, Aqiqah adalah sunnah. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Buraidah bahwa Nabi SAW pernah mengaqiqahi Hasan dan Husain R.A. Dan aqiqah sama sekali tidak wajib. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan Abdurrahman bin Abi Sa’id dari ayahnya bahwa Nabi SAW pernah ditanya mengenai aqiqah, maka beliau menjawab, Allah tidak menyukai kedurhakaan. Dan orang yang dikaruniai seorang anak, lalu dia hendak (menyukai dalam) mengaqiqahi anaknya itu, maka hendaklah dia melakukannya.
b.      Menyukur rambut
Pada hari ketujuh, rambut sang bayi juga disyariatkan untuk dicukur. Kemudian orang tua disunahkan untuk bersodakoh senilai emas seberat rambut bayi itu. Hal ini pernah dilakaukan oleh Sayyidatina Fatimah saat Rasulullah SAW. selesai mencukur rambut kedua cucunya, Hasan dan Husain.
Hal ini mempunyai hikmah diantaranya adalah hikmah kesehatan, menghilangkan rambut kepala anak menguatkan kepala anak dan membuka pori-pori kepala.
c.       Memberi nama
Kebanyakan orang mengatakan apa arti sebuah nama?. Untuk menjawab hal itu, setidaknya ada tiga arti dan symbol bagi sebuah nama. Yaitu;
1.      Nama adalah doa.
2.      Nama adalah harapan.
3.      Nama adalah identitas pribadi.
Dalam Sunan Abu Dawud (Sunan Abu Dawud 3: 4140), dari Abu Wahb al-Jusyami ash-Shahabi radiyallahu 'Anhhu , dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ اْلأَنْبِيَاءِ. وَأَحَبُّ اْلأَسْمَاءِ إِلَى اللهِ سبحانه و تعالى: عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمنِ، وَأَصْدَقُهَا: حَارِثٌ وَهَمَّامٌ، وَأَقْبَحُهَا: حَرْبٌ وَمُرَّةُ.

'Namakanlah diri kalian dengan nama-nama nabi, dan nama yang paling disukai Allah Subhanahu waTa`ala adalah Abdullah dan Abdurrahman, dan yang paling benar di antaranya adalah Harits[2] dan Ham-mam[3], sedangkan yang paling buruk di antaranya adalah Harb dan Murrah'."

3.      Analisis Hadits ketiga
Dalam hadits ketiga bahwa seorang anak memiliki hak dari orang tuanya yaitu hak pendidikan:
a.       Pendidikan menulis
Dalam pendidikan menulis, anak bisa menggunakan tangannya untuk berekspresi dan mengenal huruf-huruf bacaan sehingga dapat mengembangkan wawasan anak.
b.      Pendidikan berenang
Berenang dianjurkan agar anak dapat menjalankan kehidupan seimbang, untuk mempertahankan hidup, dan melatih mental untuk bertahan dan melindungi diri agar tidak tenggelam, tidak mudah menyerah. Sehingga dapat menanamkan kesabaran anak.
c.       Pendidikan memanah
Memanah dianjurkan untuk menanamkan rasa patriotisme dan bersungguh-sungguh dalam mencapai tujuan hidup.
d.      Pendidikan ekonomi
Pendidikan di mana orang tua di anjurkan dapat memberikan rizki yang halal, karena rizki yang di dapat dan di nikmati oleh anak akan mempengaruhi terhadap keadaan serta karakter di masa depannya atau masa yang akan datang.[4]

4.      Analisis Hadits Keempat
Dari hadits keempat diatas menyatakan bahwa, ketika anak- anakmu  berumur tujuh tahun, hendaknya kamu perintahkan mengerjakan shalat, dan apabila mereka belum mau mengerjakannya setelah umur itu maka didiklah dengan nasehat, ataupun petunjuk. Jika dengan  itu masih saja tidak mau mengerjakan maka hendaknya diperintah dengan keras, dengan memukulnya jika tidak mau mengerjakannya.[5]
Yang dimaksud memukul disini adalah untuk menyadarkan mereka, lebih baik lagi tidak memukul anak, memukul adalah pilihan terakhir apabila dengan nasehat tidak  mau mengerjakannya.
























PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dalam ajaran Islam, anak merupakan anugerah dan amanat dari allah swt yang harus dididik  dan dibina, pendidik adalah segala usaha yang harus dilakukan untuk mendidik anak, sehingga anak bisa dapat berkembang dan tumbuh serta memiliki potensi atau kemampuan sebagaimana mestinya.
Orang tua adalah termasuk unsur utama yang termasuk dalam pendidikan anak, dari proses kejadian, pertumbuhan dan perkembangannya, orang tua dapat menentukan, mau dijadikan apa anak mereka dikemudian kelak.
Ketika anak baru lahir disunnahkan untuk melakukan aqiqahan sebagai ungkapan rasa syukur, dan diberi nama yang baik dan mencukur rambutnya serta memberi pendidikan kepada anaknya  mulai dari menulis, berenang, dan pendidikan ekonomi.
Juga memberi pendidikan dan pengajaran dalam hal ibadah yaitu dengan mengajarkan shalat.

B.     Kritik dan Saran
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, semoga apa yang ada di dalamnya bermanfaat bagi semua pembaca dan khususnya pemakalah. mohon kritik dan sarannya yang membangun kami untuk makalah selanjutnya. Sebelumnya kami ucapkan terima kasih.



DAFTAR PUSTAKA

Hamid, Muhammad Muhyiddin Abd, Sunnan Abu Dawud, Semarang: CV. Asy-syita,1992
Muslim, Imam, Shahih Muslim Juz IV. Beirut Libanon, Dar al Kutb al Ilmiah, Juz, I, 1992
Nawawi ,Imam, Terjemah Riyadus Salihin, Jakarta: Pustaka Amar,1996
Rasyid, Sulaiman, Fiqih Islam, Bandung: SINAR BARU,1986
Ulwan, Abdulah Nashih, Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, Bandung : Asy Syifa, 1988

 






[1] Imam muslim, Shahih Muslim juz IV. (Beirut Libanon, Dar al Kutbal Ilmiah, juz, I, 1992), hlm.413
[2] Harits adalah mereka yang menanam anak benih
[3] Hammam ialah mereka yang berusaha menghidupkan anak benih tersebut sehingga menjadi tumbuhan yang indah
[4] Muhammad Muhyiddin Abd Hamid, Sunnan Abu Dawud. (Semarang: CV. Asy-Syifa,1992), hlm. 326
[5] Imam Nawawi, Terjemah Riyadus Salihin. (Jakarta: Pustaka Amar, 1996), hlm. 326
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Situs-situs Terkait

Music

 
Support : Muhammad Arwani Proudly powered by Blogger
Copyright ; 2012. Agama tanpa ilmu pengetahuan akan buta - All Rights Reserved
Copright SMK Manba'ul Huda Published by Blogger